Juli 2017


Kajian Syarah Hadits dengan tema hadits-hadits pilihan. Setiap sabtu ba'da subuh Masjid Raya An Nur Prov. Riau. InsyaAllah.
Dipersembahkan untuk ummat oleh Tafaqquh Study Club, Pekanbaru - Riau.

Buku-buku dan CD Kajian Ilmiah Islam bersama Ustadz Abdul Somad, Lc. MA dan Ustadz Dr. Musthafa Umar, Lc. MA bisa didapatkan di Toko Buku Tafaqquh, jalan Jend. Sudirman Komplek Sudirman Raya Blok D5 (depan hotel Ratu Mayang Garden) Pekanbaru, Riau.

Belanja online buku kami di http://www.tbtafaqquh.com atau Bukalapak http://www.bukalapak.com/tbtafaqquh - Keuntungan dari penjualan buku akan digunakan kembali untuk biaya operasional dakwah, termasuk pembuatan konten dakwah yang kami upload di Youtube. Insya Allah menjadi amal jariyah untuk para pembeli jika diniatkan ikhlas karena Allah.


Semua orang pasti lah memiliki tetangga. Baik itu tetanga dekat maupun tetangga jauh. Walaupun mereka yang tinggal di gunung-gunung yang untuk dapat bertemu dengan tetangga terdekatnya harus melewati sungai maupun melewati bukit, tetaplah ada tetangga yang selalu berinteraksi dengan kita (mungkin bagi sebagian pembaca memiliki saudara yang tinggal di daerah seperti ini). Begitu juga dengan penghuni apartemen maupun rumah susun, tetangga tinggal sangat dekat sekali seperti menempel di hidung sendiri. Tapi pernah tidak berfikir bahwa tetangga itu

1. Jauh Dekatnya Tergantung Keakraban

Jauh dekatnya tetangga itu ternyata bukan karena jarak, akan tetapi karena keakraban. Kadang dengan tetangga yang di depan rumah persis, tepat di depan hidung sendiri kita tidak kenal. Mungkin bisa jadi karena kita atau sang tetangga yang tertutup. Tetapi sebisa mungkin kita harus berusaha mengenal siapa saja tetangga kita, karena mereka berada di sekitar kita. Jangan sampai kejadian setelah tetangga ditangkap polisi karena ternyata dia adalah pengedar narkoba atau teroris, kita baru tahu namanya. Ada lagi tetangga yang tinggal jauh dari rumah kita, akan tetapi karena mungkin dulu pernah satu sekolah waktu kecil sehingga menjadi sangat akrab dan begitu dekat. Jarak 500 meter pun bukan masalah untuk ditempuh.

2. Orang-orang pertama yang menolong saat kita dalam kondisi bahaya

Percaya ataupun tidak, walaupun kita tidak kenal dengan tetangga kita. Akan tetapi pada saat terjadi kebakaran pastilah tetangga adalah orang-orang pertama yang ikut membantu memadamkan api. Hal ini terjadi karena sifat alami manusia sebagai makhluk sosial. Terlepas dari apa faktor mereka mau membantu kita memadamkan api, mungkin bisa jadi karena mereka juga takut kalau api nya menjalar ke rumah mereka, atau karena kasihan melihat rumah terbakar, atau mungkin karena kita belum melunasi utang kepadanya (*abaikan saja alasan terakhir, karena terlalu jujur). Bagaimanapun juga tetangga adalah para pahlawan yang siap membantu disaat kita mengalami musibah.

3. Diam-diam mengawasi semua hal yang kita lakukan

Nah ini hal yang sering tdak kita sadari. Tetangga walaupun kita tidak mengenalnya, akan tetapi mereka akan selalu mengawasi kegiatan kita. Jam berapa kita berangkat ke kantor, jam berapa pulang nya, anak kita sekolah SD atau SMP, ataupun siapa saja yang sering kerumah kita. Tetangga akan senantiasa mengawasi. Jadi sebaiknya kita jangan bersikap ngumpet-ngumpet dengan tetangga. Biarkan mereka tau dengan informasi yang terbuka karena hal tersebut akan lebih menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan.

4. Ada yang merasa sok jagoan dan paling benar sendiri

Tentu pastilah orang seperti ini ada dimana-mana. Seperti hal nya dalam satu kelas pasti ada yang centil, sok cantik, ada yang gemuk, ada yang kurus, ada yang berkulit hitam, ada yang berkulit putih, ada juga yang nakal nya gak ketulungan. Begitu juga dengan tetangga, pasti ada yang selalu merasa benar dan paling pintar. Saat kumpulan RT tidak pernah usul, tetapi selalu mengumpat di belakang. Lebih parah lagi dia juga gak ikut kumpulan RT. Sampai Ketua RT berinisiatif untuk mengadakan kumpulan RT di rumahnya, eh dia nya malah pergi dan istrinya yang dirumah. Ini benar tetangga kita manusia kan ? kebangetan bener tetapi itu bener-bener ada loh, dan orang nya juga masih hidup. (bakalan ada yang kesindir nih kayaknya). Boleh share artikel ini ke mereka biar dibaca.

5. Keakraban dan Kebersamaan adalah kunci dari Keamanan

Keamanan adalah kebutuhan pokok masing-masing individu, baik itu manusia maupun hewan pasti butuh dengan rasa aman. Rasa aman akan didapat apabila kita hidup berkoloni. Seperti hal nya gajah atau byson yang mana mereka berkoloni dan selalu bersama-sama agar merasa aman dari gangguan pemangsa seperti singa atau hyena. Begitu juga dengan manusia, dengan lebih akrab dan dekat dengan orang lain di sekitar kita, maka kita akan merasa nyaman dan aman. Suasana nyaman itu akan diperoleh apabila kita berada di sekitar orang-orang yang kita kenal (feel like home). Jika kita berada di antara orang-orang yang tidak kita kenal jelas terasa kita adalah orang asing, dan selalu was-was tidak tenang. Karena kita manusia adalah makhluk sosial dan bukan lagi nomaden, kita sangat perlu untuk akrab dan mengenal dekat dengan tetangga, agar lingkungan dimana kita tinggal terasa benar-benar nyaman dan aman. Kenal dengan pak satpam nya, kenal dengan Ketua RT nya, kenal dengan penjual bakso nya, atau penjual sate. Hidup akan nyaman deh, kalau gak percaya buktikan saja.


VISI & MISI RT01 RW02 KELURAHAN BANCAR

VISI
Menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, tentram, bersih, indah, sehat, ramah dan sejahtera serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam pelaksanaan tanggung jawab.

MISI
  • Menajaga kerukunan antar warga, khususnya warga RT 01.
  • Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan.
  • Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial (kebersamaan.
  • Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keasrian.
  • Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksterna.




KETUA RT :
  1. Rapat pengurus dan rapat warga secara rutin dan berkala
  2. Pembagian tugas dan fungsi pengurus secara jelas
  3. Koordinasi antar pengurus secara intensif
  4. Pembenahan sistem administrasi dan laporan (termasuk sarana penunjang administrasi)
  5. Pembuatan official website/blog

KESEKRETARIATAN :
  1. Pemutakhiran data warga termasuk status sebagai pemilik/penyewa
  2. Pembuatan denah wilayah termasuk status rumah berpenghuni/kosong
  3. Pembuatan media komunikasi warga : mading & selebaran
  4. Menyiapkan hotline RT via SMS atau WA
  5. Inventarisasi Aset

PERBENDAHARAAN :
  1. Penyusunan Laporan Keuangan secara rutin dan berkala
  2. Pembenahan administrasi keuangan : formulir iuran warga, kwitansi serta tanda terima
  3. Perencanaan alokasi keuangan sesuai pos yang sudah dianggarkan

HUBUNGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT :
  1. Penarikan dan penyetoran iuran warga tepat waktu
  2. Memotivasi warga untuk aktif dalam kegiatan RT
  3. Menyerap masukan, keluh kesah dan aspirasi warga secara tepat
  4. Memberikan informasi kepada warga secara rutin dan berkala
  5. Memberikan laporan kepada Ketua RT secara rutin dan berkala

KEAMANAN DAN KETERTIBAN :
  1. Perbaikan dan pemeliharaan sarana : pos kamling & penerangan jalan/gang
  2. Wajib lapor bagi tamu yang menginap atau menetap sementara
  3. Penyebaran brosur tentang tata tertib warga RT 01 RW 02

SENI BUDAYA DAN OLAHRAGA :
  1. mengaktifkan kegiatan seni
  2. mengaktifkan kegiatan olahraga
  3. Penyebaran brosur tentang kegiatan/lomba seni budaya dan olahraga

KEBERSIHAN DAN PRASARANA LINGKUNGAN :
  1. Kerja bhakti secara periodik : jalan, saluran air, fasilitas umum
  2. Penghijauan/penanaman pohon buah/sayur
  3. Pengadaan sarana kebersihan
  4. Pembuatan tempat sampah sementara
  5. Penyemprotan sarang nyamuk
  6. Penyebaran brosur tentang kebersihan lingkungan secara rutin

SOSIAL DAN KEGAMAAN :
  1. Pengelolaan Dana Sosial
  2. Santunan kematian, kecelakaan, sakit/rawat inap
  3. Pengajian rutin
  4. Peringatan hari besar keagamaan
  5. Peringatan hari besar nasional
  6. Penyebaran brosur tentang bahaya pornografi, minuman keras, narkotika, dan obat terlarang



























Setelah mendengar pendapat sebagian masyarakat Purbalingga terutama warga pengguna Internet (warganet), Bupati Purbalingga menetapkan kembali slogan Purbalingga Perwira sebagia tagline-nya orang Purbalingga. Sebagaimana diketahui pada Senin (17/7) yang lalu, Bupati telah melaunching Purbalingga Sehati menjadi slogannya Purbalingga,
  
Melihat perkembangan aspirasi di masyarakat yang mengelora untuk kembali ke slogan Purbalingga Perwira, Bupati pun mengeluarkan Perbup Nomor 68 Tahun 2017 pengganti Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2017 tentang Slogan Purbalingga Sehati. Perbup 68 tahun 2017 berisi Slogan Sehati menjadi slogan buat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purbalingga. Serta mengeluarkan Perbup Nomor 69 tahun 2017 tentang pengukuhan slogan Purbalingga Perwira sebagai slogan resmi Purbalingga.
Perubahan ini menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi, merupakan respon positif Bupati sebagai pemimpin yang mendengarkan suara masyarakat yang berkembang. Hal tersebut perlu kita apresiasi karena mempunyai jiwa besar sebagai seorang pemimpin, agar di Purbalingga tenang, tentram. Hal tersebut merupakan alah satu tujuan pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang kondusif.
“Slogan Purbalingga perwira menjadi slogan resmi Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan pemerintahan, kemasyarakat dan pembangunan, tapi kita sebagai ASN (Apartur Sipil Negara) mengikat dalam satu kode etik Purbalingga Sehati,” katanya saat menemui para pendemo Gerakan Purbalingga Perwira (Gempar), di halaman Stadion Goentoer Darjono, Sabtu (22/7).
Adanya kode etik Purbalingga Sehati bagi ASN lanjut Imam bukan berarti ASN tidak terikat dengan Purbalingga Perwira tapi ikut didalamnya, karena peraturan Bupati mengikat semua masyarakat Purbalingga. Sehati itu sendiri memunyai tujuan agar ASN di Purbalingga selalu kompak dan mengedepankan pelayanan masyarakat dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati dan tidak sesuka hati. Dimana sehati juga mempunyai akronim, sejahtera, harmonis, aman, tertib dan indah.
Koordinator Gempar, Heri Warsito yang dikenal dengan nama Wawang mengatakan bahwa demo yang diadakan semata-mata untuk kepentingan Purbalingga secara luas. Gempar sebagai generasi pelurus bangsa terkait adanya perubahan tagline yang dilakukan oleh pemerintah. Tagline Purbalingga Perwira yang sudah dikembalikan lagi menjadi tagline resmi Purbalingga sangat membanggakan masyarakat.
“Selama ini kepemimpinan Bupati sangat baik, jangan sampai ibarat susu sebelangga rusak karena nilai setitik. Kami salut dengan kepemimpinan Bupati yang responsive mendengarkan aspirasi rakyatnya, sehingga masyarakat menjadi kondisif lagi,” katanya.
Terpisah, salah satu tim penggagas Tagline Perwira, Heni Ruslanto pada saat yang lalu mengatakan filosofi kata perwira dalam bahasa Jawa yang berarti menjaga harga diri dari hal-hal yang tidak baik. Perwira juga dalam organisasi ketentaraan mempunyai hirarki derajat yang tinggi, kemudian jika dikaitkan dengan sejarah  Purbalingga sebagai tempat lahirnya Jenderal Soedirman dan merupakan perwira tertinggi saat itu.
“Diharapkan dengan tagline perwira diharapkan masyarakat Purbalingga mempunyai ungah-ungguh yang baik, derajat yang tinggi dan mempunyai semangat kepahlawanan, seperti Panglima Besar Jenderal Soedirman,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga gempar juga memberikan maklumat yang ditujukan kepada Bupati. Surat maklumat diberikan kepada wakil pemerintah yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra. Serta dilakukan penandatanganan untuk mendukung Purbalingga Perwira sebagai slogannya masyarakat Purbalingga.

Sejumlah kegiatan pawai atau karnaval bakal digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sebagai penutup agenda Bulan Kemerdekaan dalam rangka peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada Bulan Kemerdekaan tahun ini Pemkab sengaja memecah sejumlah kegiatan pawai/karnaval menjadi lima jenis kegiatan. Yakni Pawai Sepeda Hias yang telah dilaksanakan pada Minggu (21/8/2016), kemudian Rally Merah Putih pada Sabtu (27/8) mulai pukul 13.00 dilanjutkan Pawai Mobil Hias pada pukul 18.00.  Lainnya Pawai Komunitas Motor pada Minggu (28/8) dan terakhir Pawai/Karnaval Kemerdekaan dilaksanakan Selasa (30/8) mulai pukul 07.30 WIB.
“Tujuannya untuk memfasilitasi berbagai komponen yang ada di kabupaten Purbalingga. Sekaligus sebagai hiburan bagi masyarakat,” kata Kepala Bagian Humas Setda Purbalingga, Rusmo Purnomo, Rabu (24/8).
Panitia Rally Merah Putih Edy Suryono mengungkapkan, kegiatan Rally Merah Putih diikuti oleh komuninitas mobil baik di Purbalingga maupun di luar kabupaten Purbalingga khususnya eks Karesidenan Banyumas.  Hingga saat ini peserta Rally Merah Putih yang sudah terdaftar mencapai 200 peserta belum termasuk peserta lokal kabupaten Purbalingga.
Mereka akan berkeliling kabupaten Purbalingga dengan rute rally mulai dari Alun Alun Purbalingga menuju Jalan Raya Kaligondang, Pengadegan, istirahat di MTL Jenderal Soedirman Rembang. Rally dilanjutkan menyusuri jalan Wanogara Wetan, Wanogara Kulon, Karangmoncol, Kertanegara, Karanganyar, Bobotsari, Mrebet, kemudian Istirahat di Owabong dan finish di Stadion Goentoer Darjono Purbalingga.
“Di Stadion peserta Rally Merah Putih bergabung dengan peserta Pawai Mobil Hias. Namun demikian untuk peserta Rally dari luar kota kami tidak mewajibkan mengikuti Pawai Mobil Hias. Mereka bisa langsung pulang,” jelas Edy Suryono.
Pawai Mobil Hias yang akan diikuti oleh jajaran SKPD, BUMD dan Perusahaan se Kabupaten Purbalingga mengambil rute dari Alun Alun Purbalingga menuju Bunderan Kodim, Kedungmenjangan, Mewek, Penambongan, menyusuri Jalan Soekarno Hatta (Lingkar Selatan), Terminal Bus, Taman Makam Pahlawan, Jl. A Yani, Pertigaan Kompo, Jl Letjend Suprapto, Patung Knalpot, Simpang Sirongge, RSUD Goeteng Tarunadibrata, Pasar Mandiri, Jl. Pujowiyoto, Jl. Kapten Sarengat, Perempatan Banteng, Jl Letkol Isdiman dan finish di Alun Alun Purbalingga.
Kegiatan pawai kembali digelar pada Minggu (28/8) yang diikuti seluruh komunitas sepeda motor di kabupaten Purbalingga. “Pawai Komunitas Motor mengambil start dan finish di Stadion Goentoer Darjono. Start mulai pukul 13.00 WIB,” tambah Rusmo.
Karnaval dan Pawai Jalan Kaki
Salah satu kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat saat memperingati HUT Kemerdekaan adalah diadakannya Pawai dan Karnaval Jalan Kaki. Tahun ini pemkab Purbalingga kembali menyelenggarakan kegiatan tersebut yang akan berlangsung pada Selasa (30/8).
Pelaksana kegiatan Karnaval, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Subeno menuturkan kegiatan pawai sekaligus untuk memberikan ruang bagi masyarakat mengekpresikan program dan potensi yang dimiliki untuk memperkenalkan kepada masyarakat. Dan bagi pemkab untuk mengenalkan program-program yang dilakukan jajaran SKPD.
“Peserta terbagi menjadi dua kelompok yakni kelompok kecamatan dan kelompok SKPD lainnya. Tema yang kita usung, Jateng Gayeng Purbalingga Grengseng,” katanya.
Subeno menuturkan, belajar dari kegiatan sebelumnya, panitia akan membagi pemberangkatan peserta dalam empat kelompok pemberangkatan. Kelompok Rayon 1 daerah persiapan Gang Mayong ke Utara start pukul 08.00 terdiri dari Kecamatan Karangjambu, Karangreja, Rembang, Karangmoncol dan Kecamatan Kertanegara.
Kemudian kelompok rayon 2 daerah persiapan Mayong ke Barat start mulai pukul 10.00 terdiri dari Kecamatan Karanganyar, Bobotsari, Pengadegan, Bukateja, Mrebet dan Kecamatan Kutasari.  
Kelompok rayon 3 terdiri dari Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, Kalimanah, Padamara, Bojongsari dan kecamatan Purbalingga. Peserta kelompok ini melakukan start pukul 12.00 dengan daerah persiapan Mayong ke Utara. Sedangkan untuk peserta SKPD dan kelompok lainnya masuk dalam Kelompok Rayon 4 yang diberangkatkan mulai pukul 14.00 WIB. Kelompok ini diminta mengambil daerah persiapan Mayong ke Barat.
“Kita mengambil start di Pertigaan Mayong dan finish di Stadion Goentoer Darjono,” jelasnya.
Subeno merinci, rute yang akan dilalui dari pertigaan Mayong menuju Alun Alun, Jalan Jend Soedirman Timur arah Kodim, Bancar, Jl Letkol Isdiman dan finish di Stadion Goentoer Darjono.


Terlaksananya serta suksesnya suatu kegiatan tentunya tidak luput dari peran penting pihak - pihak yang ada didalam kegiatan tersebut. Maka untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 72 di RT01 RW02 Kelurahan Bancar, telah dibentuk Panitia Inti pada tanggal 10 Juli 2017 bersamaan dengan agenda Rapat Rutin RT.

Kemudian ditindak lanjuti dengan rapat panitia perdana pada hari sabtu tanggal 15 Juli 2017 di rumah Ketua RT dengan agenda utama melengkapi struktur kepanitiaan dan mendiskusikan rangkaian agenda peringatan HUT RI Ke-72, mulai dari tahap persiapan berupa kerja bakti dilingkungan RT, jalan sehat, lomba ceria dan ditutup dengan agenda malam tasyakuran.

Rapat panitia kedua dilaksanakan pada hari jumat tanggal 21 Juli 2017 di rumah ketua panitia dengan agenda utama pembahasan anggaran yaitu masing-masing seksi menyampaikan kebutuhan anggarannya secara rinci agar diketahui dan mendapatkan pengesahan bersama. Selain anggaran dibahas juga hal-hal tehnis kegiatan khususnya rundown acara Malam Tasyakuran yang sudah menjadi tradisi kita selenggarakan setiap malam 17 agustus.



STRUKTUR KEPANITIAAN
HUT RI KE-72 RT01 RW02 KELURAHAN BANCAR

Penanggung Jawab :
1. Ketua RT (Budi Rahardjo)
2. Nur Hadianto

Ketua : Nana
Sekretaris : Wahtri Pujiati
Bendahara : Dwi Yuliadi

Seksi-seksi :

1. Perlombaan
Koord : Cahyo Deru E.
Anggota : Ila, Sisi, Indri, Suparwati

2. Hadiah & Doorprice
Koord : Sri Haryati
Anggota : Ana, Suparwati

3. Perlengkapan, Sarana & Prasarana
Koord : Sunaryo
Anggota : Bayu, Wahdaniman, Deci, Widi

4. Dokumentasi, Dekorasi & Publikasi
Koord : Muhammad Rizky
Anggota : Siti Mirza, Sisi

5. Acara
Koord : Nurhadianto
Anggota : Iin, Wahtri Pujiati

6. Keamanan
Koord : Budi Purwanto
Anggota : Frans


JENIS PERLOMBAAN

1. Lomba untuk anak usia PAUD & TK (Pj. Ila)
  • Mewarnai gambar burung garuda
  • Membawa kelereng dengan sendok
  • Memasukkan bendera kedalam botol
2. Lomba untuk anak usia SD kelas 1 - 3 (Pj. Sisi)
  • Memasukkan bendera kedalam botol
  • Memasukkan pencil kedalam botol
  • Melengkapi gambar
3. Lomba untuk anak usia SD kelas4 - 6 (Pj. Sisi)
  • Jepit balon sambil jalan
  • Estafet bola dengan kertas
  • Tebak gambar
4. Lomba untuk remaja & ibu-ibu (Pj. Suparwati)
  • Nyunggi Tampah
  • Memilah gabah dalam beras
  • Kipas Balon
5. Lomba untuk Pria & Bapak (Pj. Indri)
  • Menangkap belut
  • Nyunggi Tampah
  • Merias wajah pasangan (Istri/anak)


e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).

Syarat dan prosedur pengurusan e-KTP

Syarat

  1. Berusia 17 tahun
  2. Menunjukkan surat pengantar dari kepala desa/kelurahan
  3. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)

Prosedur

 


Zaman dulu, orang akan membunyikan kentongan untuk berkomunikasi dan saat ada pengumuman penting. Pengalaman ini diboyong ke era digital melalui aplikasi Kentongan.

Seiring berjalannya waktu, kentongan bambu tergeser oleh modernisasi. Bangunan-bangunan dan gedung-gedung tinggi serta suara mesin kendaraan yang memenuhi perkotaan, menutup suara kentongan tradisional.

Mobilitas manusia yang semakin tinggi juga mengakibatkan kentongan menjadi kurang populer. Cara berkomunikasi manusia pun berubah. Jika dulu mengharuskan berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu, kini mereka bisa melakukannya di forum online atau group chat.

"Saat ini sudah ada banyak aplikasi populer yang membantu manusia berkomunikasi secara digital. Namun kebanyakan dari aplikasi tersebut dibuat oleh orang luar negeri dengan fungsionalitas yang umum," kata developer aplikasi Kentongan Saddam Rajief melalui keterangan, Selasa (10/5/2016).

Melihat belum adanya pengelolaan komunikasi lingkungan Rukun Tetangga (RT) di Indonesia, Saddam dan sejumlah programmer dari Yogyakarta bergabung dalam sebuah tim dan membuat aplikasi Kentongan.

"Dibutuhkan sebuah aplikasi untuk pengelolaan RT yang memiliki fitur seperti pendataan warga yang valid, penyebaran informasi kegiatan, pelaporan kas, sebagai alat penyalur aspirasi warga, juga harus mampu menjadi sebuah 'kentongan' yang dapat memberitahukan seluruh warga apabila terjadi keadaan darurat," papar Saddam.

Aplikasi untuk perangkat Android dan iOS ini punya sejumlah fitur yang fungsinya bisa dimanfaatkan untuk membantu tugas Ketua RT dan memudahkan warga berinteraksi. Fitur tersebut antara lain

1. Data Detail RT

Ini merupakan data dasar yang diisikan oleh Ketua RT. Data ini memuat informasi tentang identitas RT pemakai Kentongan. Informasi ini mencakup nama Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, RW, dan nomor RT. Serta dibutuhkan foto cap RT untuk validasi dan memastikan bahwa RT Anda adalah RT Asli.

2. Biodata Pribadi

Setiap pengguna Kentongan akan memiliki username dan password sendiri. Masing-masing pengguna pun juga dapat menyesuaikan data pribadi masing-masing, dari no. KTP, nama, dan data lain semisal data keluarga.

Dengan demikian, setiap orang dapat mengetahui data dari masing-masing anggota keluarga. Jangan khawatir, data ini hanya bisa dilihat oleh anggota keluarganya. Data ini selanjutnya akan divalidasi oleh ketua RT.

3. Data Warga

Data warga hanya dapat dilihat oleh masing-masing Ketua RT. Ketua RT hanya dapat melihat warga di RT-nya saja, tidak dapat melihat warga RT lain.

Seluruh fungsi di aplikasi Kentongan memang hanya dibatasi cakupannya untuk satu RT demi keamanan informasi. Ketua RT dapat mengetahui data-data standar administrasi warganya, seperti no. KTP, no. KK, nama lengkap, alamat, dan kontak no. HP serta email, sehingga memudahkan ketua RT dalam menghubungi warganya.

4. Kas RT

Fitur ini menampilkan data kas secara realtime dan transparan. Setiap anggota warga dapat mengetahui kondisi kas RT seperti total belanja, dan total pemasukan. Saldo bulanan kas RT juga dapat dilihat dan tersimpan dalam arsip yang rapi.

5. Informasi Kegiatan

Apabila Ketua RT ingin mengadakan suatu acara, tidak perlu lagi mengumumkannya menggunakan speaker atau menyebar undangan. Hanya dengan mengisi form kecil, dan menekan sebuah tombol, informasi akan tersebar ke seluruh warga saat itu juga. Warga juga dapat melihat informasi-informasi kegiatan sebelumnya yang pernah dilaksanakan oleh RT.

6. Lapor Ketua RT

Aspirasi masyarakat adalah asset berharga demi kemajuan suatu daerah, untuk itu Kentongan juga menyediakan sarana untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Ketua RT.

7. Tanda Bahaya

Fitur utama sebagai kentongan adalah tanda bahaya. Apabila terjadi kebakaran, pencurian atau bencana alam. Hanya dengan sebuah tombol maka seluruh warga di RT yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi tanda bahaya.

8. Timeline Aktivitas

Semua kegiatan di Kentongan dapat dilihat di Timeline Aktivitas. Hal yang menarik yaitu semua hal ini dapat dikomentari oleh seluruh warga. Seperti pemasukan dan pengeluaran kas, informasi kegiatan, pembatalan kegiatan, ataupun informasi umum dari Ketua RT dapat dikomentari.

"Cita-cita tim Kentongan adalah penerapan Kentongan di seluruh masyarakat sehingga pemetaan data oleh pemerintah dapat dengan mudah dilakukan. Diharapkan juga dengan aplikasi ini dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi daerah rawan bencana serta memantau daerah rawan kriminalitas," harap Saddam.

AKTA KEMATIAN adalah sebagai pembuktian kematian seseorang. Jangka waktu pendaftaran paling lambat adalah 60 (enampuluh) hari kerja sejak meninggal dunia, kecuali bagi Warga Negara Asing, jangka waktu paling lambat ialah 10 (sepuluh) hari kerja setelah hari kematian.
KEGUNAAN dari Akta ini ialah
  • Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris, baik bagi isteri atau suami maupun anak.
  • Bagi janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat dalam menikah lagi.
  • Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya
  • Untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi dan lain sebagainya.
Syarat Pembuatan Akta Kematian:
  • Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/ Rumah Bersalin/ Puskesmas/ Visum Dokter atau Kepolisian.
  • Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa / Kelurahan.
  • Photo copy KTP dan KK.
  • Akta Kelahiran yang bersangkutan.
  • Bagi WNA agar melampirkan Photo copy dokumen, antara lain: Paspor, STMD dari Kepolisian dan Dokumen Imigrasi.

Akta Kelahiran adalah Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran Seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Dasar untuk Memperoleh Pelayanan Masyarakat Lainnya.
Manfaat Akta Kelahiran
  • Identitas Anak
  • Administrasi Kependudukan : KTP, KK
  • Untuk Keperluan Sekolah
  • Untuk Pendaftaran Pernikahan di KUA
  • Mendaftar Pekerjaan
  • Persyaratan Pembuatan Paspor
  • Untuk Mengurus Hak Ahli Waris
  • Mengurus Asuransi
  • Mengurus Tunjangan Keluarga
  • Mengurus Hak Dana Pensiun
  • Untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Syarat Pembuatan Akta Kelahiran :
  1. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Rumah Bersalin/ Puskesmas/ Dokter/ Bidan/ Dukun Bayi yang mendukung kelahiran.
  2. Surat Kelahiran dari Desa/ Kelurahan.
  3. Photo copy KTP/ KK.
  4. Photo copy Akta Perkawinan/ Akta Nikah Orangtua (Legalisir KUA).
  5. Nama dan identitas saksi kelahiran 2 (dua) orang.
  6. Bagi WNA agar melampirkan photo copy dokumen orang tua dan memperlihatkan dokumen asli : Paspor, Dokumen Imigrasi, Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari POLRI.

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.

Perubahan Data

Setiap terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa Kelahiran, Kematian, Kepindahan, dll, Kepala Keluarga wajib melaporkan ke kelurahan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja. Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan, harus membawa 2 (dua) lembar Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT dan dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru.

Kepindahan

Apabila suatu keluarga pindah seluruhnya ke tempat lain, maka Kartu Keluarga yang disimpan di Kepala Keluarga dan di Ketua RT harus diserahkan kepada Lurah (dicabut). Di tempat tinggal yang baru, berdasarkan Surat Keterangan Pindah, Lurah akan memberi Kartu Keluarga yang baru.

Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga

Untuk membuat Kartu Keluarga harus melengkapi syarat-syarat berikut:
  • Surat Pengantar dari Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan/atau Rukun Warga (RW)
  • Kartu Keluarga Lama
  • Surat Nikah atau Akta Cerai bagi yang membuat KK karena perkawinan / perceraian
  • Surat Keterangan Lahir / Akta Kelahiran
  • Surat Pengangkatan Anak
  • Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA
  • Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB) bagi pendatang dari luar wilayahnya.
  • Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah antar kelurahan dalam wilayahnya.

Pindah Dalam Satu Kelurahan, Antar Kelurahan dalam satu Kecamatan dan antar Kecamatan dalam satu kabupaten Purbalingga
Persyaratan :
1. Surat Pengantar dari RT/RW
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas Photo berwarna ukuran 3×4 (8 lembar)
Pindah Antar Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi dan antar Propinsi dalam wilayah Indonesia.
Persyaratan :
1. Surat Pengantar dari RT/RW
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas Photo berwarna 3×4 (10 lembar).
5. Pengantar Lurah yang diketahui Camat
PERMOHONAN DATANG PENDUDUK WNI
Datang dari luar Kota mendaftarkan diri dengan persyaratan:
1. Surat Keterangan Pindah dari Instansi Pelaksana Kependudukan daerah asal
2. Surat Pengantar RT
3. Syarat dibawa oleh pemohon ke Kelurahan


Kajian Syarah Hadits dengan tema hadits-hadits pilihan. Setiap sabtu ba'da subuh Masjid Raya An Nur Prov. Riau. InsyaAllah.
Dipersembahkan untuk ummat oleh Tafaqquh Study Club, Pekanbaru - Riau.

Buku-buku dan CD Kajian Ilmiah Islam bersama Ustadz Abdul Somad, Lc. MA dan Ustadz Dr. Musthafa Umar, Lc. MA bisa didapatkan di Toko Buku Tafaqquh, jalan Jend. Sudirman Komplek Sudirman Raya Blok D5 (depan hotel Ratu Mayang Garden) Pekanbaru, Riau.

Belanja online buku kami di http://www.tbtafaqquh.com atau Bukalapak http://www.bukalapak.com/tbtafaqquh - Keuntungan dari penjualan buku akan digunakan kembali untuk biaya operasional dakwah, termasuk pembuatan konten dakwah yang kami upload di Youtube. Insya Allah menjadi amal jariyah untuk para pembeli jika diniatkan ikhlas karena Allah.


Kajian Syarah Hadits dengan tema hadits-hadits pilihan. Setiap sabtu ba'da subuh Masjid Raya An Nur Prov. Riau. InsyaAllah.
Dipersembahkan untuk ummat oleh Tafaqquh Study Club, Pekanbaru - Riau.

Buku-buku dan CD Kajian Ilmiah Islam bersama Ustadz Abdul Somad, Lc. MA dan Ustadz Dr. Musthafa Umar, Lc. MA bisa didapatkan di Toko Buku Tafaqquh, jalan Jend. Sudirman Komplek Sudirman Raya Blok D5 (depan hotel Ratu Mayang Garden) Pekanbaru, Riau.

Belanja online buku kami di http://www.tbtafaqquh.com atau Bukalapak http://www.bukalapak.com/tbtafaqquh - Keuntungan dari penjualan buku akan digunakan kembali untuk biaya operasional dakwah, termasuk pembuatan konten dakwah yang kami upload di Youtube. Insya Allah menjadi amal jariyah untuk para pembeli jika diniatkan ikhlas karena Allah.

MKRdezign

{facebook#https://www.facebook.com/RT01-RW02-Kelurahan-Bancar-Purbalingga-870035099813475/} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget